Mahasiswa dan Partai Politik


from google

“Sebuah pencerdasan terhadap bangsa tidak akan terwujud ketika sesuatu hal yang dianggap tabu bukannya dikupas dan dihadapkan kepada masyarakat secara kritis dan argumentatif, malah dihindarkan atau bahkan diilegalkan.” Prof. Dr. Magnis Suseno, SJ.

Pernyataan di atas mungkin dapat menyadarkan kita tentang banyaknya permasalahan politik yang terjadi di negeri ini. Permasalahan politik yang seolah-olah disembunyikan oleh berbagai golongan, baik itu kalangan atas, bawah, bahkan oleh mahasiswa sendiri, yang dipandang sebagai agen of change untuk kemajuan bangsa ini.

Politik adalah cara untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Juga merupakan sebuah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.  Namun, perpolitikan model sekarang mulai keluar dari jalurnya. Seperti pelaksanaan perpolitikan di tengah-tengah mahasiswa.

Maraknya partai politik yang masuk ke kampus mungkin suatu hal yang tidak asing lagi. Bahkan tidak jarang para mahasiswa dengan tangan terbuka ikut berpatisipasi dan berperan serta untuk menyukseskan aksi perpolitikan ini. Seperti halnya kampanye-kampanye politik yang disambut secara terang-terangan oleh beberapa organisasi kampus.

Mengenai perpolitikan ini, kita seharusnya dapat membandingkan dengan mahasiswa Univeristas Negeri Papua (Unipa), yang melakukan protes karena adanya dugaan keterlibatan rektor dalam melakukan politik praktis, pada April 2012 yang lampau. Disini jelas kalau mereka menolak adanya politik yang masuk ke ranah kampus.

Belajar dari penolakan mahasiswa Unipa tersebut, mahasiswa seharusnya mulai berpikir akan pentingnya permasalahan ini untuk ditindaklanjuti. Sebagai manusia yang kritis, mahasiswa dituntut untuk memberikan kontribusi dan solusi terbaik menyangkut permasalahan politik yang sedang gencar pada saat sekarang ini.

Memang tidak sedikit mahasiswa yang beranggapan, bahwa tidak ada salahnya jika mahasiwa menerima sesuatu dari partai politik yang bersangkutan, karena tidak ada janji yang mengikat mereka untuk memilih partai politik itu nantinya. Dan pandangan seperti inilah yang menjadi salah satu faktor semakin berkembangnya politik di tengah-tengah mahasiswa.

Lalu bagaimana mahasiswa seharusnya? Apakah mahasiswa akan terus diam dan tetap ada untuk perpolitikan seperti ini? Berkaitan dengan masalah ini, Dikti mengeluarkan aturan mengenai “pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan kampus”, yang termuat dalam SK Dirjen Dikti no. 26/DIKTI/KEP/2002. Aturan ini jelas-jelas telah menjawab bahwa mahasiswa bukan wadah untuk berpolitik apalagi berusaha mensukseskan partai politik.

Mahasiswa adalah kontrol sosial, sudah selayaknya mahasiswa membela kepentingan rakyat, bukan membela partai politik. Karena kerja sama mahasiswa dengan partai politik hanya akan melemahkan mahasiswa, sehingga kritisasi, ilmiah, dan wibawa kampus di grogoti. Dan ini pastinya akan berpengaruh terhadap peran mahasiswa sebagai agen of change yang selalu diharapkan.

Peta politik kampus yang kian memanas memang mencuatkan berbagai isu. Banyaknya isu-isu tentang bergabungnya organisasi kampus dengan partai politik tidak bisa dipungkiri lagi. Dimana setiap kelompok saling adu strategi untuk melancarkan kepentingannya masing-masing. Sistem ini tentunya akan mengkotak-kotakkan mahasiswa.

Terlepas dari itu, organisasi mahasiswa dan partai politik masuk kampus memang dua hal yang sangat jauh perbedaannya. Organisasi mahasiswa yang independent seharusnya mampu membuktikan kalau mereka tidak bisa di “bius” begitu saja oleh partai-partai politik dengan iming-iming memperoleh sesuatu. Artinya, mahasiswa seharusnya tidak bisa dijadikan sebagai lahan untuk mendapatkan jumlah suara untuk partai politik ketika masanya tiba.

Idealnya mahasiswa seharusnya tidak terlibat dengan partai politik, apalagi berusaha untuk menjadi tim sukses sebuah partai politik. Mahasiswa harus kembali ke idealismenya sebagai agent of change, belajar untuk memperkuat eksistensi negara demi kemakmuran dan keadilan bagi seluruh masyarakat bukan untuk eksistensi partai politik.

Oleh: Sri Gusmurdiah
Terbit di Surat Kabar Kampus Ganto UNP, edisi Oktober 2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istilah Baru yang Wajib Dipahami Maba Saat Memasuki Dunia Perkuliahan

Kamu...

Jangan Pernah.....