Mahasiswa dan Partai Politik
from google
“Sebuah pencerdasan terhadap bangsa tidak akan terwujud ketika sesuatu hal yang dianggap tabu bukannya dikupas dan dihadapkan kepada masyarakat secara kritis dan argumentatif, malah dihindarkan atau bahkan diilegalkan.” Prof. Dr. Magnis Suseno, SJ.
Pernyataan di atas mungkin dapat menyadarkan
kita tentang banyaknya permasalahan politik yang terjadi di negeri ini.
Permasalahan politik yang seolah-olah disembunyikan oleh berbagai golongan, baik
itu kalangan atas, bawah, bahkan oleh mahasiswa sendiri, yang dipandang sebagai
agen of change untuk kemajuan bangsa
ini.
Politik adalah cara
untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Juga merupakan sebuah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Namun, perpolitikan model sekarang mulai
keluar dari jalurnya. Seperti pelaksanaan perpolitikan di tengah-tengah
mahasiswa.
Maraknya partai politik yang masuk
ke kampus mungkin suatu hal yang tidak asing lagi. Bahkan tidak jarang para
mahasiswa dengan tangan terbuka ikut berpatisipasi dan berperan serta untuk
menyukseskan aksi perpolitikan ini. Seperti halnya kampanye-kampanye politik
yang disambut secara terang-terangan oleh beberapa organisasi kampus.
Mengenai perpolitikan ini, kita
seharusnya dapat membandingkan dengan mahasiswa Univeristas
Negeri Papua (Unipa), yang melakukan protes karena adanya dugaan keterlibatan
rektor dalam melakukan politik praktis, pada April 2012 yang lampau. Disini
jelas kalau mereka menolak adanya politik yang masuk ke ranah kampus.
Belajar dari penolakan
mahasiswa Unipa tersebut, mahasiswa seharusnya mulai berpikir akan pentingnya
permasalahan ini untuk ditindaklanjuti. Sebagai manusia yang kritis, mahasiswa
dituntut untuk memberikan kontribusi dan solusi terbaik menyangkut permasalahan
politik yang sedang gencar pada saat sekarang ini.
Memang tidak sedikit
mahasiswa yang beranggapan, bahwa tidak ada salahnya jika mahasiwa menerima
sesuatu dari partai politik yang bersangkutan, karena tidak ada janji yang
mengikat mereka untuk memilih partai politik itu nantinya. Dan pandangan
seperti inilah yang menjadi salah satu faktor semakin berkembangnya politik di tengah-tengah
mahasiswa.
Lalu bagaimana mahasiswa seharusnya?
Apakah mahasiswa akan terus diam dan tetap ada untuk perpolitikan seperti ini?
Berkaitan dengan masalah ini, Dikti mengeluarkan aturan mengenai “pelarangan
Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan kampus”, yang
termuat dalam SK Dirjen Dikti no. 26/DIKTI/KEP/2002. Aturan ini
jelas-jelas telah menjawab bahwa mahasiswa bukan wadah untuk berpolitik apalagi
berusaha mensukseskan partai politik.
Mahasiswa adalah kontrol sosial,
sudah selayaknya mahasiswa membela kepentingan rakyat, bukan membela partai
politik. Karena kerja sama mahasiswa dengan partai politik
hanya akan melemahkan mahasiswa, sehingga kritisasi, ilmiah, dan wibawa kampus
di grogoti. Dan ini pastinya akan berpengaruh terhadap peran mahasiswa sebagai agen of change yang selalu diharapkan.
Peta politik kampus
yang kian memanas memang mencuatkan berbagai isu. Banyaknya isu-isu tentang
bergabungnya organisasi kampus dengan partai politik tidak bisa dipungkiri
lagi. Dimana setiap kelompok saling adu strategi untuk melancarkan
kepentingannya masing-masing. Sistem ini tentunya akan mengkotak-kotakkan
mahasiswa.
Terlepas dari itu, organisasi
mahasiswa dan partai politik masuk kampus memang dua hal yang sangat jauh
perbedaannya. Organisasi mahasiswa yang independent seharusnya mampu
membuktikan kalau mereka tidak bisa di “bius” begitu saja oleh partai-partai
politik dengan iming-iming memperoleh sesuatu. Artinya, mahasiswa seharusnya
tidak bisa dijadikan sebagai lahan untuk mendapatkan jumlah suara untuk partai
politik ketika masanya tiba.
Idealnya mahasiswa
seharusnya tidak terlibat dengan partai politik, apalagi berusaha untuk menjadi
tim sukses sebuah partai politik. Mahasiswa harus kembali ke idealismenya
sebagai agent of change, belajar untuk memperkuat eksistensi negara
demi kemakmuran dan keadilan bagi seluruh masyarakat bukan untuk eksistensi
partai politik.
Oleh: Sri Gusmurdiah
Terbit di Surat Kabar Kampus Ganto UNP, edisi Oktober 2013

Komentar
Posting Komentar